Mudzakir berpandangan, KPK cenderung pada keterangan satu saksi yakni mantan Sekretaris PT Gajendra Adhi Sakti Dina Soraya Putranto.
Menurut Mudzakir, beberapa fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah membuktikan hal itu. Termasuk keterangan saksi yang tidak berkesesuaian.
Alat bukti berupa rekaman yang diduga memuat percakapan Lucas hingga pada pembacaan pleidoi, JPU KPK belum mampu menunjukkan aspek legalitasnya. Dan itu membuat keabsahannya dipertanyakan.
Kata Syarifuddin, dirinya turut memberi perhatian terhadap persoalan yang dialami Lucas. Dia mengungkapkan, selama proses persidangan dakwaan terhadap Lucas memang sudah amburadul.
Irwan menggariskan, dalam pertimbangan putusan juga telah dijelaskan majelis hakim secara terang dan jelas bahwa 14 rekening milik Lucas tidak ada hubungan.